Dongan Sapadan atau disebut juga Saudara se ikrar (teman se ikrar, teman se janji). Dalam masyarakat batak,
sering terjadi ikrar antara suatu marga dengan marga lainnya. Ikrar tersebut
pada mulanya terjadi antara satu keluarga dengan keluarga lainnya atau antara
sekelompok keluarga dengan sekelompok keluarga lainnya yang marganya berbeda.
Mereka berikrar akan memegang teguh janji tersebut serta memesankan kepada
keturunan masing-masing untuk tetap diingat, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan
setia. Walaupun berlainan marga, tetapi dalam setiap marga pada umumnya
ditetapkan ikatan, agar kedua belah pihak yang berikrar itu saling menganggap
sebagai dongan sabutuha (teman semarga). Konsekuensinya adalah bahwa setiap
pihak yang berikrar wajib menganggap putra dan putri dari teman ikrarnya
sebagai putra dan putrinya sendiri. Kadang-kadang ikatan kekeluargaan karena
ikrar atau padan lebih erat daripada ikatan kekeluargaan karena marga. Karena
ada perumpamaan batak mengatakan sebagai berikut :
“togu
urat ni bulu, toguan urat ni padang;
togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan”
artinya :
“teguh akar bambu, lebih teguh akar rumput;
teguh ikatan hukum, lebih teguh ikatan janji”
togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan”
artinya :
“teguh akar bambu, lebih teguh akar rumput;
teguh ikatan hukum, lebih teguh ikatan janji”
masing-masing ikrar tersebut mempunyai riwayat
tersendiri. Marga-marga yang mengikat ikrar antara lain adalah :
a. Marbun dengan Sihotang.
B. Panjaitan dengan Manullang.
C. Tampubolon dengan Sitompul.
D. Sitorus dengan Hutajulu – Hutahaean – Aruan.
E. Nahampun dengan Situmorang.
a. Marbun dengan Sihotang.
B. Panjaitan dengan Manullang.
C. Tampubolon dengan Sitompul.
D. Sitorus dengan Hutajulu – Hutahaean – Aruan.
E. Nahampun dengan Situmorang.
Catatan tambahan
1.
Selain Pane, marga-marga cabang lainnya
dari Sitorus adalah Boltok dan Dori.
2.
Marga-marga Panjaitan, Silitonga,
Sianipar, Siagian, dan Pardosi tergabung dalan suatu punguan (perkumpulan) yang
bernama Tuan Dibangarna. Menurut yang saya ketahui, dahulu antar seluruh marga Tuan
Dibangarna ini tidak boleh saling kawin. Tetapi entah kapan ada perjanjian
khusus antara marga Siagian dan Panjaitan, bahwa sejak saat itu antar mereka
(kedua marga itu) boleh saling kawin.
3.
Marga Simorangkir adalah salah satu
marga cabang dari Panggabean. Marga-marga cabang lainnya adalah Lumban Ratus dan
Lumban Siagian.
4.
Marga Panjaitan selain mempunyai ikatan
janji (padan) dengan marga Simanullang, juga dengan marga-marga Sinambela dan Sibuea.
5.
Marga Simanjuntak terbagi 2, yaitu Horbojolo
dan Horbopudi. Hubungan antara kedua marga cabang ini tidaklah harmonis alias
bermusuhan selama bertahun-tahun, bahkan sampai sekarang.
6.
Tampubolon mempunyai putra-putra yang
bernama Barimbing, Silaen, dan si kembar Lumban Atas & Sibulele. Nama-nama
dari mereka tersebut menjadi nama-nama marga cabang dari tampubolon
(sebagaimana biasanya cara pemberian nama marga cabang pada marga-marga
lainnya).
7.
Pada umumnya, jika seorang mengatakan
bahwa dia bermarga Siagian, maka itu adalah Siagian yang termasuk Tuan
Dibangarna, bukan Siagian yang merupakan marga cabang dari Siregar ataupun Lumban
Siagian yang merupakan marga cabang dari Panggabean.
8.
Marga Siregar, selain terdapat di suku Batak
Toba, juga terdapat di suku Batak Angkola (mandailing). Yang di Batak Toba biasa
disebut “Siregar Utara” sedangkan yang di Batak Angkola (mandailing) biasa
disebut “Siregar Selatan”.
9.
Marga-marga Tendang, Banuarea, Manik, Beringin,
Gajah, Barasa, Nahampun, Tumanggor, Angkat, Bintang, Tinambunan, Tinendang,
Barutu, Hutadiri, Mataniari, Padang, Sihotang, dan Solin juga terdapat di suku
batak pakpak (dairi).
10.
Di suku batak pakpak (dairi) :
a. Bunurea
disebut juga banurea.
b. Tumanggor
disebut juga tumangger.
c. Barutu
disebut juga berutu
d. Hutadiri
disebut juga kudadiri.
e. Mataniari
disebut juga matahari.
f. Sihotang
disebut juga siketang.
11.
Marga Sembiring Meliala juga terdapat di
suku Batak Karo. Sembiring adalah marga induknya, sedangkan Meliala adalah
salah satu marga cabangnya.
12. Marga
Depari juga terdapat di suku Batak Karo. Marga tersebut juga merupakan salah
satu marga cabang dari Sembiring.
13. Jangan
keliru (bedakan) :
a. Sitohang
dengan sihotang.
b. Siadari
dengan sidari.
c. Butar
butar dengan sidabutar.
d. Saragi
(batak toba) dengan saragih (batak simalungun).
14. Entah
kebetulan atau barangkali memang ada kaitannya, marga Limbong juga terdapat di Suku
Toraja.
15. Marga
Purba juga terdapat di suku Batak Simalungun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar